12 November 2009, 14:27 KONTRAS Administrator
Setelah perdamaian atau lahirnya MoU Helsinki 2005 lalu, aksi pembalakan liar justru semakin ganas. Ini dibuktikan dengan hasil operasi gabungan yang digelar pada beberapa bulan lalu oleh pihak dinas Kahutanan dan Perkebunan Kabupaten Pidie. Dari jumlah luas hutan di Kabupaten Pidie, sekitar 185.964 hektare merupakan hutan lindung. Selebihnya, hutan produksi 43.633 ha dan areal lainnya 93.533 ha. Namun, hingga kini, belum bisa dipastikan berapa hektare yang telah dibotakkan terutama pascadamai Aceh.
“Sejauh ini kita belum mengetahui secara pasti angka hutan kita yang telah dibotakkan (digunduli) oleh para pembalak liar. Sebab, para pembalak tersebut dalam melakukan aksi liar itu hanya mengandalkan lokasi secara tebang pilih,” sebut Kadis Kehutanan dan Perkebunan Pidie, Ir Amin Affan MSi, kepada Kontras, pekan lalu via telepon selulernya.
Uniknya, sejak operasi yang digelar oleh pihak dinas, belum diketahui siapa gerangan pelakunya. “Sejak digelar operasi, beberapa anggota polisi hutan dan aparat kepolisian tidak pernah tertangkap tangan pelakunya di hutan, sehingga kita sangat sulit mengindentifikasi pelakunya. Termasuk, saat kita ambil kayu sitaan ini tidak ada pihak yang melakukan klaim balik,” ujar Amin.
Berdasarkan data pihak dinas setempat, sekitar 45 kubik kayu yang telah disita dinyatakan dari hasil perambahan liar atau illegal logging. Kayu-kayu tersebut, tersebar di hutan Kecamatan, Padang Tiji, Tiro, Manee, dan Geumpang. Kesemua kayu itu lanjut Amin telah dilego dalam pelengan terbuka yang diselenggarakan pihak kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Aceh pada Selasa (3/11) dan dimenangkan oleh rekanan Armasyah dari Aceh Utara dengan harga tawar tertinggi Rp 65 juta. “Sedangkan harga lego terendah Rp 39.916.319, “ jelas Amin.
Diakui Amin, sejak diberlakukan moratorium logging atau jeda tebang oleh gubernur Aceh, setidaknya telah membuat para perambah hutan menjadi cemeti untuk menghentikan jeda tebang secara semena-mena, apalagi ekses dari kegiatan haram itu telah berdampak pada banjir bandang dan amukan satwa liar dari hutan seperti Gajah dan Harimau. Yang jelas, sambung Amin, pihaknya hingga kini tak jemu-jemu selalu menyampaikan kepada masyarakat luas akan bahayanya penebangan liar, serta melakukan aksi penanaman kembali pada lokasi hutan-hutan yang telah dibotakkan oleh penebang liar. (idris ismail)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar